get app
inews
Aa Text
Read Next : IAW Ungkap Masalah Legalitas dan Pengelolaan Sawit di Lahan Sitaan Negara

Terungkap! Publik Rugi Rp613 Triliun Akibat Kuota Hangus, Negara Diminta Jangan Diam Saja!

Senin, 17 November 2025 | 13:27 WIB
header img
Ilustrasi Internet. Foto: Ist.

Ia menilai masalah ini terkait dengan UU Perlindungan Konsumen, KUHPerdata, hingga Pasal 3 UU Tipikor.

Seruan Tindakan Tegas Pemerintah

Untuk menghentikan praktik kuota hangus, IAW merekomendasikan:

  • Audit investigatif BPK terhadap Kominfo, BRTI, dan seluruh operator (2010–2024)

  • Penerbitan Perppu Perlindungan Konsumen Digital

  • Wajib rollover kuota secara nasional

  • Pembentukan Satgas Tipikor Digital (KPK–Kejaksaan Agung)

  • Gugatan class action publik

  • Revisi total Permenkominfo 5/2021

Di akhir pernyataannya, Iskandar menegaskan bahwa rakyat sudah terlalu lama dirugikan.

“Publik membayar kuota yang tidak pernah diberikan manfaatnya. Operator kini sudah membuktikan kuota tidak perlu hangus. Saatnya negara menjawab,” pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut