Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuota Internet Hangus Bertahun-tahun, Pemerintah Diminta Buka Data dan Siapkan Restitusi Konsumen
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Publik Rugi Rp613 Triliun Akibat Kuota Hangus, Negara Diminta Jangan Diam Saja!

Senin, 17 November 2025 | 13:27 WIB
  • author Susana
Terungkap! Publik Rugi Rp613 Triliun Akibat Kuota Hangus, Negara Diminta Jangan Diam Saja!
Ilustrasi Internet. Foto: Ist.

Ia menilai masalah ini terkait dengan UU Perlindungan Konsumen, KUHPerdata, hingga Pasal 3 UU Tipikor.

Seruan Tindakan Tegas Pemerintah

Untuk menghentikan praktik kuota hangus, IAW merekomendasikan:

  • Audit investigatif BPK terhadap Kominfo, BRTI, dan seluruh operator (2010–2024)

  • Penerbitan Perppu Perlindungan Konsumen Digital

  • Wajib rollover kuota secara nasional

  • Pembentukan Satgas Tipikor Digital (KPK–Kejaksaan Agung)

  • Gugatan class action publik

  • Revisi total Permenkominfo 5/2021

Di akhir pernyataannya, Iskandar menegaskan bahwa rakyat sudah terlalu lama dirugikan.

“Publik membayar kuota yang tidak pernah diberikan manfaatnya. Operator kini sudah membuktikan kuota tidak perlu hangus. Saatnya negara menjawab,” pungkasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut