Gratifikasi Proyek PJU Jabar Diadukan ke Kejati
“Yang menjual nama itu dari pihak asosiasi, bukan ASN, meski arah dugaan bisa berkembang. Kami hanya menyampaikan indikasi,” kata Yadi.
Laporan tersebut juga melampirkan bukti berupa chat WhatsApp serta keterangan saksi hasil investigasi internal.
APAK menyoroti proyek PJU di seluruh Jawa Barat dengan fokus pada UPTD 4 dan UPTD 3, wilayah Cirebon dan Garut. Dari hasil pendalaman, potensi kerugian yang diindikasikan mencapai Rp200 miliar lebih, dari total anggaran Dishub Jabar 2025 sebesar Rp480 miliar.
Yadi menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya terkait administrasi tender, tetapi juga kualitas pekerjaan.
“Ada dugaan penyimpangan spesifikasi pada lampu, tiang, dan kabel PJU yang seharusnya memenuhi standar TKDN. Ini memperkuat indikasi adanya pelanggaran,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah