get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Geruduk PN Tipikor Bandung, Tuding Kejari Cianjur Kriminalisasi Kasus Proyek PJU

Gratifikasi Proyek PJU Jabar Diadukan ke Kejati

Rabu, 19 November 2025 | 19:47 WIB
header img
Gratifikasi Proyek PJU Jabar Diadukan ke Kejati. (Foto: Ilustrasi/iNews)

APAK menilai tindakan menjual nama Gubernur merupakan pelanggaran yang merusak integritas pimpinan daerah.

“Ini merusak marwah pimpinan daerah, seolah-olah proyek itu milik Gubernur. Padahal Gubernur gencar mendorong program antikorupsi, tetapi ada oknum yang bertindak sebaliknya,” tegas Yadi.

APAK berharap Kejati segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Jangan ada lagi yang mengambil proyek atas nama Gubernur. Kami sudah memberikan laporan indikasi temuan kami di lapangan,” pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut