get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri P2MI Klarifikasi Soal Viral Foto Main Domino dengan Orang Berkasus Pembalakan Liar

Gebrakan Menteri Mukhtarudin, Konsolidasi Besar Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 | 13:15 WIB
header img
Dr Deden Nasihin MKP, pemerhati kebijakan publik. (FOTO: ISTIMEWA)

Langkah-langkah terbaru kementerian ini termasuk digitalisasi persyaratan penempatan, pemetaan risiko negara tujuan, serta verifikasi mandiri perusahaan penempatan, mengindikasikan keselarasan dengan rekomendasi akademis tersebut.

Namun dinamika perlindungan migran bukan hanya soal kebijakan teknis. Ia juga menyentuh persoalan diplomasi dan posisi Indonesia dalam percaturan ketenagakerjaan global. 

Dalam beberapa bulan terakhir, pemberitaan media internasional mencatat intensifikasi kerja sama bilateral Indonesia dengan negara-negara penempatan, terutama di Timur Tengah, Asia Timur, dan Eropa. 

Model diplomasi yang digunakan disebut sejumlah analis sebagai assertive diplomacy. Yakni diplomasi tegas yang memperjuangkan perbaikan kontrak kerja, standar keselamatan, dan akses terhadap bantuan hukum tanpa harus bersikap konfrontatif. 

Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi International Labour Organization, yang menekankan bahwa negara harus memperkuat mekanisme lintas yurisdiksi untuk mencegah eksploitasi berulang (ILO, 2022).

Di tingkat domestik, konsolidasi besar-besaran juga terlihat melalui operasi bersama pemberantasan praktik calo. Media menyoroti sejumlah kasus penangkapan agen ilegal, penyegelan tempat penampungan tidak resmi, dan tindakan administratif terhadap perusahaan penempatan yang melanggar prosedur. 

Pada tataran ini formulasi kebijakan Mukhtarudin sebagai titik balik penting yang mengembalikan martabat pekerja migran sebagai subjek perlindungan negara bukan komoditas ekonomi semata, telah mencerminkan perubahan cara pandang negara yang mulai memprioritaskan keselamatan warga ketimbang sekadar angka remitansi.

Tentu saja, keberanian Mukhtarudin menggerakkan agenda reformasi tidak berdiri sendiri. Ada fondasi politik yang menopang, yakni komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap isu pekerja migran. 

Dalam sejumlah pidato resmi sepanjang 2024–2025, Prabowo menyatakan bahwa harkat pekerja migran adalah kehormatan negara, sehingga negara harus memastikan keamanan, keadilan, dan kepastian hukum bagi mereka di luar negeri (Prabowo, 2024). 

Dukungan politik ini membuka ruang eksekusi yang lebih luas bagi Kementerian PPMI untuk merombak tata kelola penempatan. Sebuah ruang yang sebelumnya kerap terhambat oleh kompleksitas regulasi dan tarik-menarik kepentingan.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut