get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Soroti MBG: Jangan Korbankan Kualitas demi Kuantitas

Alih Fungsi Lahan Mencekik Bandung Raya, Rajiv: Setop Izin Tanpa Disiplin Ekologis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:46 WIB
header img
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv. (Foto: Ist)

Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih lemah. Dalam praktiknya, tidak sedikit izin yang dikeluarkan tanpa kajian lingkungan yang komprehensif.

“AMDAL yang hanya bersifat administratif tanpa pengawasan implementasi di lapangan,” ungkapnya.

Untuk itu, Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini mendorong kementerian dan lembaga terkait melakukan sinkronisasi data perizinan.

Termasuk, lanjut Rajiv, izin pariwisata berbasis alam, kegiatan pertambangan, serta perubahan peruntukan lahan yang berpotensi melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan kawasan lindung.

“Pembangunan boleh berjalan, tetapi harus sejalan dengan kemampuan alam dan tata ruang yang telah ditetapkan. Pembangunan yang kuat adalah pembangunan yang berpijak pada keberlanjutan,” ujar Anggota Fraksi Partai Nasdem ini.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut