get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Begal 25 Kali Beraksi dan Incar Driver Ojol di Bandung Digulung Polisi

Ustaz Gaul Evie Effendie, Istri dan 2 Kerabatnya Terancam Dijemput Paksa Polisi

Senin, 15 Desember 2025 | 12:19 WIB
header img
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton (kemeja putih). (FOTO: AGUS WARSUDI)

Alasan tersangka Evie Effendie kelelahan baru pulang umrah dan ada yang sakit. Permohonan itu disertai surat sakit dan surat penundaan pemeriksaan.

Diketahui, Satreskrim Polrestabes Bandung resmi menetapkan Evie Effendie sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh anak kandungnya, NAT (19). 

“Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Kompol Anton, Jumat (5/12/2025).

Kasatreskrim menuturkan, pasal yang disangkakan kepada para tersangka mengacu pada Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT) sesuai laporan yang dibuat korban.

Penyidik memastikan akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan transparan, serta tidak menutup kemungkinan melakukan upaya paksa apabila para tersangka kembali tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut