Resbob Penghina Suku Sunda Diringkus Polisi di Jawa Timur
Dari dua laporan itu, tutur Kabid Humas, karena objek pelaporannya sama, yang menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan hanya satu laporan.
“Karena objek sama, seluruh laporan kami satukan dalam satu proses penanganan," tutur Kabid Humas.
Kombes Hendra mengatakan, unggahan video Resbob di media sosial berisi ujaran kebencian dan permusuhan terhadap kelompok atau suku.
Di dalam konten itu pelaku menyebutkan Suku Sunda. "Ini membuat reaksi yang sangat keras dari masyarakat Suku Sunda. Bukan hanya masyarakat Sunda tapi seluruh Indonesia," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah dilaporkan ke polisi, Resbob kerap berpindah tempat tinggal dan persembunyian. Penyidik Ditressiber Polda Jabar berhasil melacak keberadaan Resbob di Jakarta, Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
Editor : Agus Warsudi