get app
inews
Aa Text
Read Next : 2.184 Orang Tewas akibat 9.016 Kecelakaan Lalu Lintas di Jawa Barat pada 2025

PKB dan BBNKB Jabar 2026 Tetap, Pajak Kendaraan Plat Kuning Dipangkas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:27 WIB
header img
Samsat di Jabar Ramai Pembayar Pajak. (Foto: Ist)

“Jalan-jalan di Jawa Barat semakin baik, lebih lebar, dilengkapi trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, hingga CCTV. Ini bukan karya pribadi, tetapi hasil kontribusi seluruh masyarakat Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penerimaan pajak yang stabil memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk terus melanjutkan pembangunan di berbagai sektor sepanjang 2026. “Dalam kondisi apa pun, tahun 2026 kita akan terus membangun Jawa Barat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar segera meningkatkan kesadaran dan kepatuhan.

“Jangan sampai kendaraan bagus dan gagah di jalan, tapi pajaknya tidak dibayar. Mari sama-sama bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia turut mendoakan agar pajak yang dibayarkan masyarakat membawa keberkahan, serta berharap warga yang belum mampu menunaikan kewajiban pajaknya segera diberi kelapangan rezeki.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak atas peran aktif mereka dalam mendukung pembangunan daerah.

Asep menyatakan optimistis menghadapi tahun anggaran 2026, meskipun dinamika ekonomi dan fiskal masih menjadi tantangan. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat telah menetapkan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp30,1 triliun.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut