Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Bercerai, Hakim Kabulkan Gugatan

Rabu, 07 Januari 2026 | 17:10 WIB
  • author Agus Warsudi
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Bercerai, Hakim Kabulkan Gugatan
Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dikabulkan hakim PA Bandung. (Foto IG Ridwan Kamil)

Pemeriksaan atas perkara gugatan cerai Atalia telah sesuai undang-undang peradilan agama termasuk dilakukan secara tertutup karena perkara bersifat privat.

"Jalannya persidangan sudah sesuai dengan hukum acara," ucap Ikhwan.

Dia mengungkapkan, putusan yang telah dikabulkan belum inkrah atau mengikat. Sebab, terdapat waktu 14 hari bagi pihak yang ingin mengajukan upaya hukum banding karena keberatan dengan putusan hakim. 

Ditanya tentang pertimbangan hakim mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya, Ikhwan tidak menjelaskan secara gamblang. 

Dia menegaskan bahwa pertimbangan sesuai aturan yang berlaku sehingga dikabulkan.

Sebelumnya, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya masing-masing, telah sepakat berpisah secara baik-baik.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut