KRYD Polresta Bandung, 7 Motor Diduga Balap Liar Diamankan, Ratusan Miras Disita
Senin, 19 Januari 2026 | 15:10 WIB
Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 392 botol minuman keras, empat jerigen tuak, dan 99 bungkus atau liter tuak dari wilayah Polresta Bandung dan polsek jajaran.
Menurut Aep, penindakan balap liar dan peredaran miras ilegal dinilai penting karena kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas.
“Penindakan ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Setelah pelaksanaan KRYD, kegiatan dilanjutkan dengan patroli biru di masing-masing wilayah guna mengantisipasi kerawanan pada jam rawan pagi hari.
Editor : Rizal Fadillah