get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada 'Lubang Gelap' di Bea Cukai: Mengapa Sistem Pengawasannya Selalu Jebol di Titik yang Sama?

Dana Rp44 Miliar untuk PSU Papua Disorot! Muncul Dugaan Kejanggalan Anggaran

Senin, 20 April 2026 | 14:33 WIB
header img
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

Tiga Ranah Tanggung Jawab: Moral, Politik, dan Hukum

IAW menegaskan terdapat tiga aspek penting yang harus dipertanggungjawabkan oleh para pengambil kebijakan, yaitu:

1. Ranah Moral

Penggunaan anggaran publik harus menjawab kepentingan masyarakat, terutama OAP yang menjadi prioritas dalam alokasi Dana Cadangan.

2. Ranah Politik

Partai politik diminta mengevaluasi sikap fraksi yang terlibat agar sejalan dengan platform dan komitmen terhadap kepentingan publik.

3. Ranah Hukum

IAW menyatakan akan membawa temuan ini ke ranah hukum melalui laporan ke Kejaksaan Agung, termasuk dugaan pelanggaran:

  • Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi
  • Pasal 55 KUHP

IAW Siapkan Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung

IAW memastikan akan melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Laporan tersebut disertai delapan dokumen bukti, termasuk notulen rapat dan analisis hukum.

“Kami minta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan. Jika cukup bukti, naikkan ke penyidikan. Biar hukum yang membuktikan apakah ini pelanggaran atau tidak,” tegas Iskandar.

Publik Menanti Sikap Pemerintah dan Aparat Hukum

Kasus ini kini menjadi sorotan luas karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan transparansi penggunaan anggaran publik. Respons dari pemerintah daerah serta langkah aparat penegak hukum akan menjadi penentu arah penyelesaian polemik ini.

Publik menunggu kejelasan apakah kebijakan penggunaan Dana Cadangan Rp44 miliar tersebut sesuai aturan, atau justru perlu diuji lebih lanjut di ranah hukum.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut