Cegah Transfer Pricing, DSI Dinilai Lebih Tepat Berstatus BLU daripada Persero
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor komoditas dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan. Namun, upaya menutup celah transfer pricing disebut tidak harus ditempuh melalui pembentukan eksportir tunggal yang mengambil alih aktivitas perdagangan dari pelaku usaha.
Pandangan tersebut disampaikan Praktisi Intelijen dan Kebijakan Strategis, Mayjend TNI (Purn.) Achmad Adipati Karnaeidjaja, dalam analisis hukumnya mengenai desain kelembagaan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurutnya, akar persoalan ekspor komoditas selama ini bukan terletak pada siapa yang menjual barang ke pasar global, melainkan pada lemahnya kemampuan negara mengawasi data, memvalidasi harga, dan mendeteksi penyimpangan transaksi.
“Kerugian negara akibat transfer pricing tidak akan selesai hanya karena eksportir swasta diganti menjadi eksportir negara. Yang harus diperkuat adalah kemampuan negara membaca anomali harga sejak transaksi itu terjadi,” kata Achmad dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Dalam dua kajian sebelumnya, Achmad mengaku telah mengidentifikasi sejumlah blind spot apabila DSI dibentuk sebagai BUMN Persero sekaligus eksportir tunggal. Beberapa persoalan yang muncul antara lain ketidakjelasan perlindungan terhadap buyer, belum adanya pengaturan wali data ekspor, potensi pembebanan risiko perdagangan kepada negara, serta lemahnya kepastian hukum atas aset non-tangible milik eksportir.
Editor : Abdul Basir