Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Aspirasi Masyarakat, Ledia Ingatkan Tertib Data untuk Peroleh Hak Warga Negara
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Transfer Pricing, DSI Dinilai Lebih Tepat Berstatus BLU daripada Persero

Selasa, 09 Juni 2026 | 07:36 WIB
  • author Abdul Basir
Cegah Transfer Pricing, DSI Dinilai Lebih Tepat Berstatus BLU daripada Persero
Praktisi Intelijen dan Kebijakan Strategis, Mayjend TNI (Purn.) Achmad Adipati Karnaeidjaja. (Foto:Istimewa)

Achmad menyampaikan tiga rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, membentuk tim terbatas yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Hukum untuk menyusun draf Peraturan Presiden tentang pembentukan DSI sebagai BLU di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kedua, setelah Perpres diterbitkan, Kementerian Keuangan diminta segera memproses penetapan PPK-BLU bagi DSI dengan memenuhi seluruh persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Ketiga, pemerintah disarankan memulai pilot project sektor CPO menggunakan teknologi AI deteksi anomali harga melalui kerja sama dengan BRIN maupun perguruan tinggi terkemuka.

“Dengan langkah tersebut, negara tidak hanya menutup kebocoran penerimaan yang selama ini terjadi, tetapi juga membangun sistem pengawasan komoditas yang konstitusional, efisien, dan berkelanjutan tanpa harus menciptakan monopoli baru,” pungkasnya. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut