Cegah Transfer Pricing, DSI Dinilai Lebih Tepat Berstatus BLU daripada Persero
Achmad menyampaikan tiga rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, membentuk tim terbatas yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Hukum untuk menyusun draf Peraturan Presiden tentang pembentukan DSI sebagai BLU di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kedua, setelah Perpres diterbitkan, Kementerian Keuangan diminta segera memproses penetapan PPK-BLU bagi DSI dengan memenuhi seluruh persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Ketiga, pemerintah disarankan memulai pilot project sektor CPO menggunakan teknologi AI deteksi anomali harga melalui kerja sama dengan BRIN maupun perguruan tinggi terkemuka.
“Dengan langkah tersebut, negara tidak hanya menutup kebocoran penerimaan yang selama ini terjadi, tetapi juga membangun sistem pengawasan komoditas yang konstitusional, efisien, dan berkelanjutan tanpa harus menciptakan monopoli baru,” pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir