get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Aspirasi Masyarakat, Ledia Ingatkan Tertib Data untuk Peroleh Hak Warga Negara

Cegah Transfer Pricing, DSI Dinilai Lebih Tepat Berstatus BLU daripada Persero

Selasa, 09 Juni 2026 | 07:36 WIB
header img
Praktisi Intelijen dan Kebijakan Strategis, Mayjend TNI (Purn.) Achmad Adipati Karnaeidjaja. (Foto:Istimewa)

Untuk mewadahi fungsi tersebut, Achmad menilai Badan Layanan Umum (BLU) merupakan bentuk kelembagaan yang paling tepat bagi DSI. Status tersebut dianggap mampu menjaga independensi fungsi pengawasan sekaligus menghindarkan konflik kepentingan antara regulator dan pelaku usaha.

Ia merujuk Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang mendefinisikan BLU sebagai instansi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan. Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui PP Nomor 74 Tahun 2012 dan PMK Nomor 129/PMK.05/2020.

“Lembaga yang bertugas mengawasi harga tidak boleh memiliki insentif mencari laba dari transaksi yang diawasinya. Di titik itulah BLU menjadi lebih relevan dibanding Persero,” ujarnya.

Achmad menilai terdapat tiga karakter utama BLU yang sesuai dengan kebutuhan DSI. Ketiga karakter tersebut meliputi orientasi pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan yang profesional, serta kedudukan kelembagaan yang tetap berada dalam struktur pemerintah.

Dalam perbandingan yang disusunnya, Persero berorientasi pada keuntungan dan berbentuk badan hukum terpisah dari negara. Sebaliknya, BLU menjalankan fungsi pelayanan umum serta tetap menjadi bagian dari kementerian atau lembaga induk sehingga lebih mudah dikendalikan dari sisi kebijakan.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut