Skandal Rp190 Miliar Tol Cisumdawu, Oknum PN Sumedang Diduga Minta Rp7 Miliar
Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:15 WIB
Jandri menduga terdapat kongkalikong yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses pencairan dana konsinyasi tersebut.
"Dugaan kami ada kongkalikong antara Ketua PN, panitera, kuasa hukum, dan anak Haji Dadan dalam proses pencairan tersebut," sebutnya.
Menurut Jandri, dugaan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Sumedang, Elih Sopyian mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus ini.
"Untuk masalah ketua pengadilan menerbitkan surat perintah, saya tidak tahu, apalagi saya kena stroke jadi tidak tahu perkembangannya seperti gimana," katanya melalui pesan singkat.
Editor : Rizal Fadillah