get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Rp190 Miliar Cair ke Terpidana, Polemik Tol Cisumdawu Kian Memanas

Skandal Rp190 Miliar Tol Cisumdawu, Oknum PN Sumedang Diduga Minta Rp7 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:15 WIB
header img
Aksi unjuk rasa di depan Kantor PN Sumedang terkait uang konsinyasi Tol Cisumdawu sebesar Rp190 miliar. (Foto: Ist)

Jandri menduga terdapat kongkalikong yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses pencairan dana konsinyasi tersebut.

"Dugaan kami ada kongkalikong antara Ketua PN, panitera, kuasa hukum, dan anak Haji Dadan dalam proses pencairan tersebut," sebutnya.

Menurut Jandri, dugaan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Sumedang, Elih Sopyian mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus ini. 

"Untuk masalah ketua pengadilan menerbitkan surat perintah, saya tidak tahu, apalagi saya kena stroke jadi tidak tahu perkembangannya seperti gimana," katanya melalui pesan singkat. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut