Gara-Gara Rusak Ruko dan Todongkan Airsoft Gun, Selebgram Adam Deni Ditahan Polisi
JAKARTA, iNewsBandungraya.id — Selebgram Adam Deni Gearaka kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah nekat merusak fasilitas usaha dan melakukan intimidasi terhadap warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penahanan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian menindaklanjuti laporan korban secara serius, objektif, serta profesional.

Aksi anarkis Adam Deni tersebut terjadi di Ruko Yummy Coin yang berlokasi di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 17 Juni 2026. Tersangka mendatangi lokasi dan memaksa masuk hingga menghancurkan papan reklame, kursi, fasilitas sanitasi, serta dinding pembatas gypsum.
Tidak sampai di situ, ia juga mengintimidasi petugas keamanan ruko dengan memamerkan senjata jenis airsoft gun. Keesokan harinya, Adam Deni kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian luar mobil milik korban yang sedang terparkir.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar