get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Taufik Hidayat Berkembang, Polisi Selidiki Dugaan Bawa Kabur Ponsel Saksi NL di Jatinangor

Lagi-Lagi Taufik Hidayat, Kini Terseret Dugaan Perampasan Motor

Rabu, 01 Juli 2026 | 20:53 WIB
header img
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR. Dia terancam hukuman belasan tahun penjara. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Sementara itu, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat juga terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengungkapkan penyidik menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru setelah melakukan serangkaian pra-rekonstruksi.

Dengan penemuan tersebut, jumlah lokasi yang menjadi bagian penyidikan kini bertambah menjadi enam TKP.

"Kami menemukan dua TKP baru dan sudah melakukan pra-rekonstruksi. Jika tidak ada kendala, rekonstruksi akan dilaksanakan sesuai jadwal," ujar Rumi.

Menurutnya, dua lokasi baru tersebut turut menghasilkan sejumlah barang bukti yang kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut