get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Taufik Hidayat Berkembang, Polisi Selidiki Dugaan Bawa Kabur Ponsel Saksi NL di Jatinangor

Lagi-Lagi Taufik Hidayat, Kini Terseret Dugaan Perampasan Motor

Rabu, 01 Juli 2026 | 20:53 WIB
header img
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR. Dia terancam hukuman belasan tahun penjara. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Polisi Sudah Periksa 25 Saksi

Hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa 25 orang saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan Taufik Hidayat.

Pemeriksaan masih terus berlanjut seiring munculnya sejumlah informasi baru yang berkembang selama proses penyidikan.

Rumi juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi korban kekerasan, agar tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum.

"Harapan kami, perempuan di Jawa Barat maupun seluruh Indonesia memiliki keberanian untuk melapor apabila mengalami kekerasan dan mengenali tanda-tanda perilaku yang membahayakan dalam sebuah hubungan," pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut