Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konflik Rempang-Galang Belum Tuntas, Tata Kelola Kawasan Perlu Dikaji Menyeluruh
Advertisement . Scroll to see content

Kuota Internet Hangus Bertahun-tahun, Pemerintah Diminta Buka Data dan Siapkan Restitusi Konsumen

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB
  • author Bennazir
Kuota Internet Hangus Bertahun-tahun, Pemerintah Diminta Buka Data dan Siapkan Restitusi Konsumen
Operator telekomunikasi diwajibkan menyediakan pilihan layanan yang melindungi sisa kuota pelanggan setelah masa aktif berakhir. (Foto: Ilustrasi AI).

IAW menegaskan putusan tersebut bukan berarti menghapus seluruh masa berlaku paket internet. Operator tetap dapat menawarkan paket dengan maupun tanpa fasilitas rollover, tetapi tidak lagi dapat menjadikan masa aktif sebagai alasan tunggal untuk menghilangkan manfaat kuota yang sudah dibayar konsumen.

“Yang diberangus MK bukan tanggal pada paket internet. Yang diberangus adalah sistem yang memungkinkan hak konsumen hilang tanpa pilihan yang adil,” ujar Iskandar.

IAW sebelumnya memperkirakan nilai kuota yang tidak termanfaatkan mencapai sekitar Rp63 triliun per tahun dengan akumulasi sekitar Rp613 triliun dalam periode panjang. Namun, angka tersebut masih berupa estimasi dan perlu diuji melalui audit menggunakan data primer operator.

“Hitungan IAW bukan putusan pengadilan dan bukan hasil audit final. Justru karena itu, negara harus mengujinya dengan data primer milik operator,” katanya.

IAW meminta pemerintah memeriksa data penjualan paket, nilai transaksi, volume kuota, penggunaan data, sisa kuota yang berakhir, hingga kebijakan kompensasi yang diterapkan operator. Audit juga perlu mencakup sistem digital, akuntansi, perpajakan, serta penerimaan negara dari sektor telekomunikasi.

Editor: Abdul Basir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut