get app
inews
Aa Text
Read Next : Konflik Rempang-Galang Belum Tuntas, Tata Kelola Kawasan Perlu Dikaji Menyeluruh

Kuota Internet Hangus Bertahun-tahun, Pemerintah Diminta Buka Data dan Siapkan Restitusi Konsumen

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB
header img
Operator telekomunikasi diwajibkan menyediakan pilihan layanan yang melindungi sisa kuota pelanggan setelah masa aktif berakhir. (Foto: Ilustrasi AI).

IAW menilai putusan MK pada 23 Juli 2026 bukan akhir persoalan kuota hangus, melainkan awal untuk membuka data historis, menghitung hak konsumen yang hilang, dan menentukan apakah restitusi kolektif perlu diberikan.

“Saya pertahankan seluruh kutipan narasumber apa adanya dan memadatkan bagian penjelasan agar lebih menyerupai gaya berita iNews.id: fokus pada lead, pernyataan utama, data penting, dan penutup. (*).

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut