get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong UMKM Naik Kelas, Wali Kota Bandung Tekankan Pentingnya Ekosistem Pembiayaan

Pemkot Bandung Segel Videotron Ilegal di Jalan Riau Buntut Kasus Penebangan Pohon

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:53 WIB
header img
Pemkot Bandung melalui Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang di Padel Club Six Nine, Jalan Riau, Rabu (5/8/2026). (Foto:Istimewa)

DPKP telah menyiapkan rencana lokasi penanaman pohon pengganti, sedangkan penataan trotoar akan dikoordinasikan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) agar fungsi ruang publik dapat dipulihkan.

Satpol PP menegaskan penyegelan videotron akan tetap berlaku hingga terdapat kepastian mengenai pemenuhan seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bandung juga memastikan proses penegakan hukum terhadap kasus penebangan pohon tanpa izin akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan menegakkan aturan di Kota Bandung. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut