get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Soal Uang! Konflik Rempang Disebut Krisis Legitimasi Sosial

Saham BYAN Dibidik Haji Isam? Iskandar Sitorus Soroti Alarm Pengawasan Pasar Modal

Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:13 WIB
header img
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

Meski demikian, dugaan pelanggaran tetap harus dibedakan dari indikator perdagangan yang terlihat tidak biasa.

Jika terdapat pihak yang mengetahui rencana transaksi besar sebelum informasi tersebut dipublikasikan lalu melakukan perdagangan berdasarkan informasi tersebut, persoalannya dapat masuk ke wilayah penggunaan informasi material nonpublik.

Namun, pembuktiannya harus didasarkan pada audit trail, termasuk waktu transaksi, waktu penerimaan informasi, pihak yang mengetahui informasi, serta hubungan antara informasi tersebut dengan aktivitas perdagangan.

Perubahan Pengendalian BYAN dan Status IUP

Bayan Resources bergerak di sektor pertambangan sehingga rumor perubahan pengendalian juga dapat memunculkan pertanyaan mengenai badan usaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan pemilik manfaat.

Namun, Iskandar mengingatkan agar analisis dilakukan secara hati-hati. Perubahan kepemilikan saham perusahaan publik tidak serta-merta berarti terjadi perubahan pemegang IUP.

“Tidak setiap perubahan saham perusahaan publik otomatis berarti perubahan pemegang IUP. Yang harus diperiksa adalah struktur hukum sebenarnya,” jelas Iskandar.

Artinya, apabila transaksi benar-benar terjadi, pemeriksaan harus melihat struktur hukum dan kepemilikan secara menyeluruh, bukan sekadar mengaitkan perubahan pengendali perusahaan dengan perubahan izin usaha.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut