get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Soal Uang! Konflik Rempang Disebut Krisis Legitimasi Sosial

Saham BYAN Dibidik Haji Isam? Iskandar Sitorus Soroti Alarm Pengawasan Pasar Modal

Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:13 WIB
header img
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

Peran OJK dalam Rumor Akuisisi BYAN

Selain BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam pengawasan perusahaan terbuka dan aksi pengambilalihan.

Kerangka pengambilalihan perusahaan terbuka diatur dalam POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yang berlaku sejak 27 Juli 2018. Regulasi tersebut mengatur ketentuan mengenai pengambilalihan perusahaan terbuka, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan perubahan pengendalian dan Penawaran Tender Wajib sesuai ketentuan.

Apabila suatu saat perubahan pengendalian BYAN benar terjadi, publik tentu berkepentingan mengetahui apakah seluruh tahapan keterbukaan informasi telah dilakukan sesuai aturan.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah kejelasan mengenai pengendali baru, beneficial owner, struktur transaksi, serta perlindungan terhadap pemegang saham publik.

“Dan pertanyaan paling penting, apakah OJK bekerja sebelum masalah muncul, atau baru bergerak setelah publik ramai mempertanyakan?” ucap Iskandar.

Rumor BYAN Bisa Jadi Simulasi Kesiapan Regulator

Iskandar melihat rumor mengenai potensi pengambilalihan saham BYAN dapat diperlakukan sebagai semacam simulasi untuk menguji kesiapan pasar modal Indonesia.

Pengujian tersebut mencakup sistem pelaporan, keterbukaan informasi, surveillance perdagangan, koordinasi antarlembaga, hingga mekanisme perlindungan investor.

Prinsip yang perlu dijaga adalah kesetaraan informasi. Investor publik tidak seharusnya berada dalam posisi yang lebih rendah apabila ada pihak tertentu yang telah memperoleh informasi material sebelum informasi tersebut tersedia untuk publik.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut