DPRD Jabar Surati Gubernur soal Kompensasi 39 PKL yang Ditertibkan di Jalan Dipati Ukur
Meski demikian, Ono menilai penertiban tersebut menimbulkan dampak ekonomi dan sosial bagi para pedagang yang selama ini mengandalkan aktivitas berjualan sebagai sumber mata pencaharian.
"Di sisi lain, yang dihadapi oleh para pedagang ini pasti berdampak ekonomi dan berdampak sosial. Karena banyak pedagang yang hanya mengandalkan mata pencahariannya dari berjualan di jalan itu," ujarnya.
DPRD Jawa Barat, lanjut Ono, akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan terlebih dahulu mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat dan Sekda Jawa Barat.
"Kita kirim surat dulu untuk menyelesaikan, karena kan Sekdanya hadir. Nah, videonya masih ada di TikTok, ya kan? Di TikTok-nya Sekda pun ada kan pada saat beliau turun? Jadi, cukup surat dulu. Kalau suratnya tidak direspons baru kita panggil,” tandasnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian untuk membantu mengurangi beban ekonomi dan sosial yang dialami para pedagang. (*)
Editor: Abdul Basir