DPRD Jabar Surati Gubernur soal Kompensasi 39 PKL yang Ditertibkan di Jalan Dipati Ukur
Namun, menurut Ono, para pedagang belum mendapatkan tindak lanjut meski telah mendatangi Gedung Sate maupun menyampaikan surat terkait permintaan tersebut.
"Informasi dari para pedagang, Sekda Jabar menjanjikan bahwa akan ada pergantian kompensasi. Tetapi setelah ditindaklanjuti oleh para pedagang, baik hadir langsung ke Gedung Sate maupun melalui surat, belum ada tindak lanjut," katanya.
Para PKL kemudian meminta DPRD Jawa Barat memfasilitasi komunikasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung.
Ono menjelaskan, Pemkot Bandung dalam audiensi menyampaikan bahwa kewenangan atas ruas jalan tersebut berada di pemerintah kota.
Pemkot Bandung juga disebut tidak menyiapkan kompensasi maupun relokasi bagi para pedagang dan menilai penertiban telah dilakukan sesuai dengan peraturan daerah.
Editor: Abdul Basir