Pansus XV DPRD Jabar Pertajam Raperda PPLH, Pengelolaan Limbah Industri Jadi Sorotan
“Hasil dari peninjauan lapangan ini menjadi masukan penting bagi Pansus XV DPRD Jawa Barat dalam memformulasikan pasal-pasal Ranperda PPLH, khususnya terkait pengawasan traceability limbah dari pengangkut hingga pengolah akhir, serta kewajiban pemeliharaan lingkungan jangka panjang oleh perusahaan pengelola limbah,” tegasnya.
Jenal Arifin menambahkan, Pansus XV DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal regulasi yang tengah dibahas tersebut. Ranperda PPLH diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum investasi, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan.
“Apa yang kami dapatkan dari DLH Karawang dan tinjauan ke PPLI menjadi bahan krusial agar pasal-pasal yang dilahirkan benar-benar tepat sasaran, adil, dan menjamin kelestarian lingkungan Jawa Barat di masa depan,” tambahnya. (*)
Editor: Abdul Basir