Berantas Vandalisme, Pemkot Bandung Optimalkan Peran Linmas dan Satpol PP

Rizal Fadillah
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pemerintah Kota Bandung mengajak seluruh jajarannya dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama bergerak melawan aksi vandalisme yang marak di Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, gerakan melawan aksi vandalisme ini untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika Kota.

"Ini harus menjadi atensi kita semua. Minimal jalan protokol dijaga, pengecetan kerb jalan dan pembersihan vandalisme ini harus kita lakukan. Dorongan menghadirkan kebersihan dan ketertiban," ucap Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (20/9/2022).

Ema menegaskan, Pemkot Bandung akan mengawasi dan menindak para pelaku vandalisme. Selain itu, pihaknya pun meminta seluruh jajaran kewilayahan untuk mengecat kerb jalan, terutama di sepanjang jalan protokol di wilayahnya.

"Harus adanya pengawasan 24 jam. Optimalisasi peran linmas dan satpol PP. Cari kerja sama dengan Intel kodim dan Polrestabes Bandung untuk mencari para pelaku vandalisme di Kota Bandung. Tindak tegas pelakunya," katanya.

"Kami ingin Ini berkelanjutan. Tidak ada vandalisme, cat kerb jalan segera selesaikan, juga tidak ada lagi tumpukan sampah. Semua dibereskan, libatkan seluruh stakeholder," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron mengaku, telah berkoordinasi dengan Paguyuban Camat dan Paguyuban Lurah untuk melakukan pengawasan malam di sejumlah wilayah yang rawan tindakan vandalisme.

"Kita sudah koordinasikan dengan Paguyuban Camat untuk mengoptimalkan peran linmas untuk ditugaskan mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB di tempat tempat rawan vandalisme," katanya.

Terkait dengan pengecatan kerb di kewilayahan, Asep mengatakan, seluruh jajaran kewilayahan sedang menginventarisir kerb yang belum di cat.

"Kegiatan kewilayahan masih terus berjalan, kita berkoordinasi dengan stakeholder. Memang ada kerb jalan yang belum dicat," ujarnya.

"Kita mengunggu APBDP tentang Rp30 juta per kelurahan untuk pengecatan kerb," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network