Ingin Buat Acara di Teras Cihampelas Bandung? Begini Syarat dan Caranya

Rizal Fadillah
Teras Cihampelas Bandung. (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) mengajak masyarakat untuk berkegiatan di Teras Cihampelas.

Setelah melalui serangkaian proses re-aktivasi, Pemkot Bandung memastikan kawasan ini bisa digunakan untuk masyarakat membuat sebuah acara. Hal ini pun telah dilakukan oleh forum organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bandung.

“Seperti rapat, forum diskusi, dan evaluasi sudah dilakukan di sana. Jadi, kami juga mengundang masyarakat untuk membuat acara atau berkunjung ke sini. Sebab, Teras Cihampelas menawarkan kuliner dari UMKM yang top, juga suasananya menyenangkan,” terang Kepala Bidang Usaha Non Formal Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kota Bandung, Evy Oktaviyanti, Rabu (2/11/2022).

Bagi masyarakat Kota Bandung yang tertarik untuk menggelar sebuah acara di Teras Cihampelas, syaratnya pun cukup mudah. Warga hanya perlu mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung.

“Untuk masyarakat yang hendak melakukan kegiatan di sini, sangat diperkenankan. Bisa mengajukan surat permohonan ke kita. Agar kita keluarkan rekomendasi penggunaannya. Hal ini untuk menjaga agar Teras Cihampelas digunakan sesuai peruntukan dan tidak bentrok antara kegiatan satu dan kegiatan lainnya,” kata Sekretaris Dinas KUKM Kota Bandung, Rajasa Pimpinan Berutu beberapa waktu lalu. 

Selain untuk kegiatan masyarakat, Teras Cihampelas ini juga sudah bisa diisi oleh pelaku UMKM untuk berjualan di kawasan tersebut. Saat ini, sudah ada 87 pedagang kaki lima (PKL) yang telah menandatangani re-komitmen untuk kembali berjualan di Teras Cihampelas.

Pemkot Bandung menargetkan proses reaktivasi hingga akhir tahun 2022. Artinya, pada akhir tahun ini, berbagai aktivitas di Teras Cihampelas akan bergeliat lagi.

“Sampai bulan Desember, kami juga akan melakukan evaluasi dan mengecek kembali apakah para PKL yang sudah re-komitmen ini masih konsisten berjualan atau tidak,” kata Evy.

Setelah tahap evaluasi, nantinya akan dilakukan penyesuaian bagi para PKL yang tidak menjalankan rekomitmen.

“Nantinya, lapak mereka akan diambil alih untuk digunakan oleh pelaku UMKM binaan kita,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network