Agar program ini berjalan maksimal, dirinya menargetkan Posbakum ini tersebar di semua daerah di Indonesia. Maka dari itu, saat ini fokus lain yang sedang dilakukan adalah mengaktifkan ratusan DPC dengan melantik pengurus.
“Pelatikan yang sudah kita lakukan sejak lima bulan terakhir ini sudah 54 cabang yang tidak aktif, saya aktifkan. Itu janji saya adalah menghidupkan semua cabang yang dulu ada 135 Cabang. Di luar yang sudah kami aktifkan itu sudah ada DPC lain seperti di Jawa tengah, Riau, Sumatra Selatan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pakar AAI Officium Nobile, Denny Kailimang mengatakan, keberadaan organisasi yang terakreditasi sangat penting, karena profesi advokat dalam menjalankan tugasnya mendapatkan perlindungan pengawasan yang jelas dan harus tunduk kode etik sumpah advokat dan UU
Menurutnya, saat ini banyak organisasi advokat dengan 10 atau 20 anggota mengajukan ke pengadilan untuk disumpah meski akreditasinya tak jelas. Jika hal itu tidak diantisipasi, maka dikhawatirkan akan melahirkan advokat yang tidak memiliki kredibilitas atau kemampuan yang bekerja sesui fungsi profesi.
“Kita harapkan pemerintah untuk membantu penegakan hukum, kita minta pemerintah jangan asal-asalan meresmikan suatu organisasi advokat yang tidak sesuai dengan syarat,” katanya.
“Kalau hal ini terus dilakukan advokat akan berantakan, pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal, masyarakat dirugikan,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait