Seiring dengan perkembangan bisnis CLM yang memiliki sejumlah site di sektor pertambangan, pada tahun 2021 sistem pembukuan yang digunakan CLM dari CPS adalah sistem pembukuan online, dimana data dari site bisa langsung diterima oleh pusat (realtime).
Namun pada awal November 2022 terjadi kisruh kepemilikan saham di CLM. Agar data tentang keuangan perusahaan tetap dalam kondisi aman, Asep lalu mengajukan inisiatif ke pihak direksi agar melakukan korespondensi dengan pihak CPS mengenai kondisi yang terjadi di CLM.
“Kita ceritakan kepada pihak CPS kalau saat ini permasalahan di CLM sedang dalam proses hukum. Kami juga minta jika ada pihak-pihak yang meminta akses database agar ditahan dulu. Lagi pula, CPS itu kontraknya dengan Pak Helmut, kenapa mereka membuka akses kepada pihak lain,” papar Asep dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).
Ternyata selain manajemen CLM pimpinan Helmut Hermawan, pihak lain yang juga mengaku sebagai manajemen yang sah dari CLM juga menyurati CPS perihal akses database perusahaan. Lalu pada tanggal 25 November 2022, kedua pihak yang bersengketa juga bertemu dengan pihak CPS.
Dalam pertemuan itu, akhirnya pihak CPS memutuskan untuk membekukan sementara atau menetapkan status quo terhadap akses database CLM sampai adanya keputusan yang inkrah dari pihak pengadilan. “Atas keputusan tersebut, kami setuju asalkan akses database itu tidak diberikan kepada siapapun,” ujarnya.
Namun pada tanggal 9 Desember 2022, tiba-tiba pihak CPS melayangkan surat pemberitahuan kepada manajemen CLM pimpinan Helmut Hermawan bahwa akses database yang sebelumnya dibekukan, akan dibuka kembali dan akses database itu diberikan kepada pihak lain yang dianggapnya sebagai pihak yang sah secara hukum untuk mewakili PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait