Bersama Kejati Jabar, Menteri PPPA Bahas Nasib Santriwati dan Bayi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Rizal Fadillah
MenteriPPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (Foto: Sindonews)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang ikut mengawal kasus pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan

“Pada hari ini kami atas nama Kementerian PPPA menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada semua pihak yang sudah mengawal kasus HW (Herry Wirawan) ini," ucap Bintang di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (9/1/2023).

Bintang mengatakan, saat ini pihaknya telah menggelar rakor untuk membahas keberlangsungan hidup korban dan anak-anak yang dilahirkan korban.

Diketahui, dalam kasus ini Herry Wirawan mencabuli 13 santriwatinya hingga hamil. Dari pencabulan itu, lahir 9 bayi.

"Dan tentu hari ini dilaksanakan rapat koordinasi terkait putusan yang difasilitasi oleh Bapak Kajati Jabar," ungkapnya.

“Kami dari kementerian kalau kami mengacu kepada undang-undang kemudian UU Perlindungan Anak kemudian UU Nomor 12 tahun 2022 ini memandatkan kami kementerian untuk melakukan koordinasi lintas sektoral berkala dilakukan dalam rangka pencegahan,” tambahnya. 

Menurutnya, rakor ini ikut membahas soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban, termasuk soal pendidikan apabila nantinya terdakwa Herry benar akan dieksekusi mati. 

“Rapat koordinasi adalah yang sangat bagus, mudah-mudahan kasus HW bisa menjadi praktik baik penanganan kolaborasi yang luar biasa dari proses penyelidikan, penyidikan, pendampingan, penahanan sampai dengan keputusan pengadilan yang sudah memberikan titik terang,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network