CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pencegahan penularan penyakit flu burung terus dilakukan di Cimahi. Terbaru setiap unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimah wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Syarat surat sehat itu wajib dibawa setiap unggas yang akan dibawa masuk ke Cimahi. Hal tersebut penting untuk memastikan unggas yang masuk tidak terinfeksi penyakit.
"Iya setiap ternak yang masuk ke Kota Cimahi harus dilengkapi SKKH," ujar Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian (Dipsangtan) Kota Cimahi, Mita Mustikasari, Senin (6/3/2023).
Mita menjelaskan, syarat keterangan sehat dari daerah asal unggas maupun ternak tersebut sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan penyakit seperti flu burung.
Sebab meskipun kasus flu burung yang sebelunya ditemukan di Cimahi bukan terinfeksi dari unggas yang masuk dari luar daerah, tetapi Cimahi memiliki riwayat kasus flu burung pada 2017 yang disebabkan unggas yang masuk.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait