Cegah Penularan Flu Burung, Unggas Masuk Cimahi Wajib Bawa Surat Sehat

Aqeela Zea
Lawan terhadap flu burung terus diupayakan di Cimahi. Foto: Reuters

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pencegahan penularan penyakit flu burung terus dilakukan di Cimahi. Terbaru setiap unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimah wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Syarat surat sehat itu wajib dibawa setiap unggas yang akan dibawa masuk ke Cimahi. Hal tersebut penting untuk memastikan unggas yang masuk tidak terinfeksi penyakit.

"Iya setiap ternak yang masuk ke Kota Cimahi harus dilengkapi SKKH," ujar Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian (Dipsangtan) Kota Cimahi, Mita Mustikasari, Senin (6/3/2023).

Mita menjelaskan, syarat keterangan sehat dari daerah asal unggas maupun ternak tersebut sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan penyakit seperti flu burung.

Sebab meskipun kasus flu burung yang sebelunya ditemukan di Cimahi bukan terinfeksi dari unggas yang masuk dari luar daerah, tetapi Cimahi memiliki riwayat kasus flu burung pada 2017 yang disebabkan unggas yang masuk.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network