"Sementara anggota masih periksa di Sukabumi. Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas," ungkapnya.
Untuk diketahui, seorang anggota Polres Sukabumi Kota, M alias I diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial S (25) di Kota Bandung.
Peristiwa ini berlangsung Minggu 5 Maret 2023 dan mengakibatkan S mengalami luka pada anggota tubuhnya. S pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin membenarkan informasi tersebut yang melibatkan salah satu personel di Polres Sukabumi Kota.
"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ujar Zainal.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait