Kejati Jabar Mulai Pelajari Berkas Perkara Mutilasi Angela Hindriati

Rizal Fadillah
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Foto/Ilustrasi/Dok/Sindonews)

Termasuk juga untuk memastikan semua berkas apakah sudah lengkap atau ada beberapa kekurangan sebelum nantinya masuk tahap dua. 

"Tahap dua penyerahan tersangka sama barang bukti setelah itu nanti penuntut umum menyiapkan rencana dakwaan lalu dilimpahkan ke pengadilan," imbuhnya.

Sutan mengungkapkan, soal jadwal persidangan pun masih belum diketahui. Sebab, berkas perkara masih dalam tahap pemeriksaan.

"Nanti lihat dulu (tempat sidang), nanti setelah tahap dua diinfokan," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menyerahkan berkas pada 6 Maret 2023. Berkas perkara dilimpahkan ke Kejati Jabar karena temuan jenazah berada di Bekasi. Sehingga, masuk tanah Kejati Jabar. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network