"Sehingga tidak ada alasan melakukan peredaran, penjualan, atau memproduksi miras oplosan," ungkapnya.
Pihaknya menduga, warung dan toko jamu hanya kedok agar pedagang bisa menjual miras. Buktinya, petugas menemukan banyak miras, baik bermerek maupun oplosan, dijual di warung dan toko itu.
Para pedagang tersebut menyembunyi ratusan botol miras di dalam dus kemasan air mineral untuk mengelabui petugas.
"Selain menyita ratusan botol miras, pada kegiatan cipta kondisi bulan Ramadan kali ini, petugas juga mengamankan ratusan liter miras tradisional ciu dan tuak," tuturnya.
Satuan Sabhara Polres Cimahi, kata AKP Duddy Iskandar, akan menggencarkan razia untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dan upaya dalam memerangi penyakit masyarakat serta menekan angka kriminalitas di Cimahi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait