Bulan Depan, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Aqeela Zea
Terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas bulan depan. Foto: Dok. Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin. Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang ini akan bebas pada April 2023 mendatang.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Akan tetapi, pihaknya belum mengatahui tanggal pasti bebasnya Anas. Sebab hingga kini masih menunggu SK Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas Kemenkumham.

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujarnya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.

Sidang terhadap mantan politisi Demokrat ini di Pengadilan Tipikor Jakarta mulai digelar pada Mei 2018 dan vonis dibacakan pada September 2018. Hakim Pengadilan Tipikor menghukum Anas dengan 8 tahun penjara. Pada tahap banding, hukumannya dipotong menjadi 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun pada tingkat kasasi, hukuman Anas menjadi dua kali lipat, yakni 14 tahun penjara. Ialah Artidjo Alkostar yang Ketua Majelis Hakim kasasi yang menjatuhkan hukuman itu. Atas kasasi tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan PK pada Mei 2018. Pada bulan yang sama, Artidjo Alkostar pensiun sebagai hakim MA.

Meski PK sudah diajukan sejak Mei 2018, MA baru mengeluarkan putusan pada 30 September 2020. Dalam vonisnya, MA mengabulkan PK Anas Urbaningrum. MA memotong hukuman Anas Urbaningrum selama 6 tahun. Sehingga dia hanya menjalani pidana 8 tahun penjara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network