Usulan Ridwan Kamil Soal Peralihan Kewenangan SMA, DPRD Jabar Bilang Begini

Aqeela Zea
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menanggapi usulan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil soal peralihan kewenangan SMA/SMK sederajat. Foto: Dok. DPRD Jabar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana peralihan pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat ke pemerintah daerah (pemda) diminta untuk tidak ditanggapi. Usulan pemindahan kewenangan ini datang dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pembagian pengelolaan sektor pendidikan bukan kewenangan eksekutif maupun legislatif di daerah, melainkan level kementerian.

"Kalau ada perubahan-perubahan karena usulan gubernur, gubernur gak sanggup melakukan, terus minta dipindahkan, bukan seperti itu," kata Abdul Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Menurut Hadi, usulan Ridwan Kamil (RK) tersebut hanya "pendapat pribadi" saja. Dengan demikian dapat dikatakan usulan pemindahan pengelolaan ke kabupaten/kota terkait urusan SMA/SMK sederajat bukan sebagai institusi Pemprov Jabar.

"Jadi kita tidak usah terlalu panjang menanggapinya," tegasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network