Melalui Yosep dan Eko, para deposan itu mengajukan kasasi. Dalam pemberian kuasa, disepakati ada fee pengurusan perkara kasasi di MA agar mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian dari 10 KSP Intidana itu.
Uang ribuan dollar Singapura dikeluarkan oleh para Deposan KSP Intidana. Yosep dan Eko jadi perantara pemberian uang untuk para hakim agung seperti Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta sejumlah pegawai di MA.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait