Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan optimis perda ini bisa melindungi, mengawasi, dan mendukung kegiatan koperasi.
"Pemkot Bandung perlu segera melakukan integrasi data pelaku usaha yang menjadi binaan organisasi perangkat daerah dan stakeholder serta melakukan sinergitas program dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah untuk fasilitasi dan pengembangan koperasi dan usaha mikro," kata Iwan.
Selain itu, Iwan mengimbau agar Pemkot Bandung segera menindaklanjuti perda itu dan melakukan sosialisasi secara berkesinambungan melalui dinas terkait.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait