Kasus WC Sultan, IPW Minta KPK Dalami Aliran Dana ke Dani Ramdan

Rizal Fadillah
KPK didesak ungkap keterlibatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam kasus WC Sultan. Foto: Istimewa

Benny Sugiarto Prawiro diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC senilai Rp98 miliar tersebut saat menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. 

“Pengangkatan ini didiga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN,” kata Sugeng.

Sementara itu, KPK menyebut penyelidikan terkait pengadaan WC Sultan mendekati final. Dengan demikian, lembaga antirasuah itu sebentar lagi bakal menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network