"Kami berharap dengan adanya penandatangan perjanjian kerjasama ini, dapat menjamin penyelenggara Pemilu serentak 2024 mendatang. Setelah dilaksanakan pemilu, saya tak mau dengar ada penyelenggara pemilu yang sakit, karena stres atau kecapean setelah melaksanakan tugas. Jangan sampai begitu, selesai bertugas atau jadi penyelenggara pemilu, besoknya sakit," kata Dadang.
Dadang mengungkapkan, Kabupaten Bandung dikategorikan rawan dalam pelaksanaan pemilu, mengingat karena sebelumnya ada yang menggugat ke KPU.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu sebelum adanya perjanjian kerjasama ini menjelaskan, Pemkab Bandung sudah memfasilitasi sekitar 125.000 BPJS Ketenagakerjaan, bagi aparatur Ketua RT, RW, selain itu guru ngaji, marbot, Kader PKK, dan Linmas.
"Alhamdulillah, hari ini dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilihan Umum Serentak tahun 2024," beber Dadang.
Kang DS, sapaannya mengatakan, adanya perjanjian kerjasama itu, sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang dilibatkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait