Menohok! Bupati Bandung Tepis Isu Gratifikasi Proyek Pasar Banjaran Pakai Ayat Alquran

Aqeela Zea
Bupati Bandung, Dadang Supriatna jawab tudingan gratifikasi proyek Pasar Banjaran. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menampik tudingan penerimaan gratifikasi dari proyek pembangunan Pasar Banjaran. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini menjawab tuduhan dengan mengutip ayat Alquran.

Dadang Supriatna seperti diketahui muncul di sejumlah media mainstream dan media sosial (medsos) menerima gratifikasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran. Bahkan Dadang kabarnya telah dilaporkan ke Komisi Pembertasan Korupsi (KPK).

Menurut Dadang, isu tersebut adalah penggiringan opini yang tidak baik. Lantas Kang DS, sapaannya mengutip ayat suci Alquran Surat Al Hujurat ayat 6.

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu," begitu isi QS. Al-Hujurat 49: Ayat 6.

Kang DS menilai, terkadang orang menghalalkan segala cara guna meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan di tahun politik.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network