Ema Sumarna: Tidak Ada Negosiasi dengan Pelanggar Ketertiban di Masjid Al Jabbar

Abbas Ibnu Assarani
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Satpol PP Kota Bandung menindak pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Raya Al Jabbar.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mendukung langkah Satpol PP tersebut. Menurutnya tindakan tegas memang harus dilakukan untuk pelanggar ketertiban umum.

"Harus tegas. Kalau hukum untuk dinegosiasikan, bukan hukum," Katanya, Minggu (18/6/2023).

Ema menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan piranti berupa Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipahami masyarakat demi kepentingan Umum.

"Setelah kita optimal mengedukasi dan menyosialisasikan soal aturan, masyarakat tentu paham mana yang melanggar mana yang tidak melanggar," ujarnya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network