Acak-acak Agama, PPNKRI: Panji Gumilang Penjahat

Aqeela Zea
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Istimewa

Rizal tak sungkan menyebut pemerintah tidak mematuhi hukum apabila tidak memberikan tindakan tegas terhadap Panji dan Al-Zaytun. Oleh karenanya, rekomendasi tim investigasi diharapkan bisa sampai pada penindakan.

"Pembiaran itu sebenarnya pelanggaran hukum juga, crime by omission. Kejahatan dengan pembiaran. Ini 20 tahun aspek politik, ideologis kejahatan yang dia lakukan," jelasnya.

Disinggung soal dugaan penyimpangan dan pelanggan apa saja yang sudah dilakukan Panji Gumilang, Rizal menjelaskan, ada beberapa yang bisa diketahui, seperti soal aturan salat Idul Fitri yang memperbolehkan jemaah perempuan ada diantara laki-laki. 

"Kemudian ada khutbah jumat boleh perempuan, juga (saf salat) direnggangkan, zakat diminimalisir tapi yang dikembangkan infaq sadakah dalam rangka mencari dana untuk kepentingan Al Zaytun, atau mungkin kepentingan instansi-instansi yang memback up-ya," tuturnya. 

Untuk diketahui, kasus Al-Zaytun saat ini ditangani langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Dia menduga telah terjadi tindak pidana di Al-Zaytun yang dilakukan kepada perorangan atau pribadi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network