BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung, Budiana menyatakan, pihaknya menerima kedatangan Anas Urbaningrum yang akan mengurusi berbagai proses administrasi surat pengakhiran cuti menjelang bebas (CMB).
Budiana menyebut, sejatinya masa CMB Anas Urbaningrum berakhir pada Minggu (9/7/2023) kemarin.
"Jadi perlu kami informasikan bahwa pada hari ini Pak Anas mengambil surat pengakhiran cuti menjelang bebas beliau berakhirnya kemarin tanggal 9 tetapi karena kemarin hari Minggu maka pemberian surat keterangan berakhir masa bimbingan dilaksanakan pada hari ini," ucap Budiana, Senin (10/7/2023).
Budiana mengaku, selama tiga bulan menjalani CMB, Anas Urbaningrum telah memenuhi wajib lapor selama dua minggu sekali. Pihaknya juga memastikan, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
"Jadi totalnya 6 kali melakukan wajib lapor dan selama menjalani program cuti menjelang bebas sesuai dengan ketentuan yang berlaku tidak pernah melanggar aturan-aturan yang ada pada program CMB," tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait