Polisi Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang

Aqeela Zea
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tengah didalami Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyelidikan terkait dugaan TPPU Panji Gumilang itu masih dalam proses.

"Masih proses," ujar Whisnu, Rabu (12/7/2023).

Menkopolhukam, Mahfud sebelumnya menyampaikan dugaan TPPU Panji Gumilang telah diberikan ke Bareskrim Polri dalam bentuk laporan terkait dengan ratusan rekening yang dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Whisnu menambahkan, pihaknya masih mendalami laporan analisis rekening tersebut yang diberikan Mahfud MD.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network