Selama Sepekan, 10 Saksi Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Panji Gumilang

Aqeela Zea
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: YouTube/Al-Zaytun Official)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Bareskrim Polri akan kembali mendalami sejumlah yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Tercatat ada 10 saksi yang akan dipanggil polisi pekan ini.

Begitu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (24/7/2023).

"Total minggu ini ada 10 orang (saksi)" ujar Whisnu.

Meski demikian, Whisnu belum membeberkan secara rinci siapa saja 10 orang yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. Hanya saja, Whisnu menyebut pemeriksaan saksi akan dimulai besok, Selasa (25/7/2023).

"(Pemeriksaan saksi kasus Panji Gumilang) mulai besok," bebernya.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi dari yayasan Al-Zaytun bakal dilakukan pada pekan depan.

“Minggu depan, kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al-Zaytun,” kata Whisnu, Jumat (21/7/2023).

Kendati begitu, tak disebutkan secara rinci siapa saja dan berapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut. Namun, Whisnu hanya menyebut pihaknya telah meminta keterangan sejumlah ahli, salah satunya ahli pidana.

“Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang)” jelas Whisnu.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network