Ema Sumarna Akui Sempat Tegur Pejabat Pemkot Bandung yang Pergi ke Thailand

Rizal Fadillah
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat hadir di PN Bandung. (Foto: Ist)

Surat yang dibuat Ema kemudian diteruskan ke Pemprov Jabar. Selanjutnya, surat tersebut diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya menentukan izin perjalanan dinas tersebut.

"Jadi kami ke provinsi, provinsi memperkuat pengantar ke Kemendagri. Di sana lah yang memproses izinnya," beber Ema pada Rabu (9/8/2023).

"Berarti saudara memproses awal?" tanya Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih.

"Betul," jawab Ema.

Pejabat di Pemkot Bandung itu diketahui langsung pergi ke Thailand tanpa menunggu terlebih dahulu izin terbit dari Kemendagri. Hera pun menilai, Ema semestinya dapat mengingatkan pejabat tersebut agar tak pergi sebelum izin dari Kemendagri terbit.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network