Sepulang dari Thailand, Ema pun mengaku sempat menegur secara lisan kepada Dadang Darmawan dan Yayan Ahmad Brilyana.
"Kemudian, sebagai Sekda birokrasi tertinggi, yang menjadi tanggung jawab saudara setelah mereka sudah berangkat, apa tindakan saudara sebagai sekda setelah mereka kembali? Memberikan teguran?" kata majelis hakim.
"Saya tau kemudian hari bahwa ini tidak keluar izinnya. Melakukan peneguran. Memang lisan," ujar Ema.
"Tau gak dari mana biaya-biaya itu (di Thailand) setelah ketemu dengan Pak Kominfo dan Pak Dadang? Pernah bertanya?" tanya majelis hakim.
"Tidak pernah," kata Ema.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait